Gila, Anak Cari Untung Sama Ibunya Hingga Rp 1,8 M

Kabar Maya | Siapa yang tidak pitam mendengar ada anak yang berani menuntut ibunya sendiri mencapai Rp 1,8 Milyar? Perkara apa sih sehingga ibu kandungnya sendiri berani diperas dengan cara menuntut pada hakim dalam persidangan di pengadilan negeri Garut 14 Juni 2017.

Melihat sikap anak terhadap ibu kandungnya sendiri yang diluar akal sehat, membuat banyak orang geram atas perbuatan anak itu yang berani menggugat ibunya ke pengadilan negeri. Namun, niat buruk sang anak tidak terkabul, melainkan gagal total karena pihak hakim membela ibunya yang terbukti tidak bersalah.

Hakim menolak semua gugatan sang anak, karena menilai bukti bukti yang diajukan oleh penggugat sama sekali tidak sesuai dengan pokok perkara. Ibu Siti Rokayah (85) sebagai pihak tergugat tetap menghadiri sidang karena sudah merasa terpanggil. Anehnya, Yani dan Handoyo sebagai penggugat tidak ikut hadir dalam persidangan tersebut.

Related


Hakim tolak semua gugatan sang anak, karena bukti tidak sesuai

Sang anak dan menantu diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp. 600.000 lebih. Hal ini putusan hakim terhadap penggugat, walaupun tidak hadir dalam persidangat itu. Kebesaran hati sang ibu, dengan putusan sidang, Ibu Siti tetap bersyukur dan juga memaafkan sikap anak yang telah menggugatnya ke pengadilan negeri.

Sungguh luar bisa hati sang ibu Siti Rokayah yang sudah berusia 85 tahun ini. Beliau juga sudah nampak lemah dalam kehidupan sehari hari, kelihatan pada saat menghadiri persidangan di pengadilan negeri Garut menggunakan kursi roda.

Semoga ibu Siti tetap semangat dan juga terjaga kesehatannya, begitu juga dengan sang anak agar mendapatkan pelajaran yang berharga setelah melakukan perbuatan kotor terhadap ibu kandungnya sendiri.

Bagi anda yang belum menonton video Susana persidangan ibu Siti di pengadilan negeri Garut dua hari yang lalu, dan ingin menontonnya. Maka, silahkan mengunjungi channel kompas TVdi youtube.com agar lebih puas dalam penyajian informasi terhangat dan terupdate.

Demikian informasi persembahan dari kabarmaya.net terkait dengan perkara anak yang menggugat ibunya Rp 1,8 miliar di Garut. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Garut, hakim menolak semua gugatan sang anak. Hal ini dikarenakan, majelis hakim menilai bukti yang diajukan si anak tidak sesuai dengan pokok perkara.

Related Posts

0 Response to "Gila, Anak Cari Untung Sama Ibunya Hingga Rp 1,8 M"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel