Ini Alasan Anak Menggugat Ibunya ke Pengadilan Garut
Kabar Maya | Ibu Siti Rohaya yang sering disapa Amih, kali ini tidak menghadiri persidangan lantaran kondisinya dalam keadaan sakit. Selain susah jalan juga ibu Siti Rohaya mengalami sesak. Bukan satu alasan ia berpaling dari perkara yang sudah sampai ke pengadilan, melainkan ia benar benar dalam keadaan sakit. Lalu mengapa hakim menolak gugatan dari sang penggugat yakni Handoyo dan Yani Suryani terhadap ibu Siti? Begini alasannya.
Menurut kutipan kabarmaya.net (16/6) yang dilansirkan detik.com, perkara yang sudah sampai di Pengadilan Negeri Garut, ternyata masalah utang piutang. Pihak yang gugat menilai, masalah ini dapat diselesaikan oleh pihak hakim di pengadilan. Mereka menganggap semua kasus bias diselesaikan di persidangan nantinya.
Menurut anak dan menantunya Amih, selain menghindari kekacauan dalam rumah tangga. Maka, perkara hutang piutang ini dapat diselesaikan oleh pihak pengadilan negeri nantinya. Loh, melihat langkah sang anak dan menantu baik, namun tujuannya juga dapat dipertanyakan bukan? Kok bisa, gara gara hutang bisa sampai ke pengadilan dengan perkara menuntut ibu mertua Rp 1,8 miliar ya.
Dari penjelasan penggugat pada persidangan ke tujuh, Yani dan suaminya justru sayang sama Ibunya. Menurut pernyataan mereka, ia hanya ingin menyelamatkan aset Amih dari oknum pihak ketiga. Sementara, pada persidangan sebelumnya Handoyo dan Yani menyeret ibunya sendiri ke pengadilan. Ibu Siti dituntut untuk membayar uang senilai Rp 1,8 miliar kepada mereka.
Pada persidangan ke tujuh, agendanya hanya memeparkan bukti bukti tertulis dari kedua belah pihak kepada hakim. Namun, pada persidangan kali ini majelis hakim menilai barang bukti yang diserahkan belum lengkap. Sehingga perkara tuntutan anak atas ibu Siti senilai Rp 1,8 M harus dilanjutkan pada persidangan kamis mendatang.
Sedikit merenungkan dan mereview kasus yang dialami Ibu Siti. Walaupun kesalahan jelas, bila anak dari sang ibu sadar, mungkin ini tidak harus terjadi. Dimana iman dan akhlah anak terhadap seorang ibu. Dari kecil dipelihara hingga sudah dewasa bahkan sudah dikawinkan olehnya. Apa balasannya? Tuntutan 1,8 M atau mencari jalan yang terbaik untuk sosok yang sudah membesarkan kita? Ikuti terus cerita persembahan Kabar Maya.
Menurut kutipan kabarmaya.net (16/6) yang dilansirkan detik.com, perkara yang sudah sampai di Pengadilan Negeri Garut, ternyata masalah utang piutang. Pihak yang gugat menilai, masalah ini dapat diselesaikan oleh pihak hakim di pengadilan. Mereka menganggap semua kasus bias diselesaikan di persidangan nantinya.
Related
Dari penjelasan penggugat pada persidangan ke tujuh, Yani dan suaminya justru sayang sama Ibunya. Menurut pernyataan mereka, ia hanya ingin menyelamatkan aset Amih dari oknum pihak ketiga. Sementara, pada persidangan sebelumnya Handoyo dan Yani menyeret ibunya sendiri ke pengadilan. Ibu Siti dituntut untuk membayar uang senilai Rp 1,8 miliar kepada mereka.
Pada persidangan ke tujuh, agendanya hanya memeparkan bukti bukti tertulis dari kedua belah pihak kepada hakim. Namun, pada persidangan kali ini majelis hakim menilai barang bukti yang diserahkan belum lengkap. Sehingga perkara tuntutan anak atas ibu Siti senilai Rp 1,8 M harus dilanjutkan pada persidangan kamis mendatang.
0 Response to "Ini Alasan Anak Menggugat Ibunya ke Pengadilan Garut"
Post a Comment